AICIF Ke-14: Dr. Abdul Qoyum Dorong Reformasi Paradigma Keuangan Syariah Agar Kembali Memberikan Impact Nyata Bagi Ummat
AICIF Ke-14: Dr. Abdul Qoyum Dorong Reformasi Paradigma Keuangan Syariah Agar Kembali Memberikan Impact Nyata Bagi Ummat

TANGERANG SELATAN, 14 OKTOBER 2026 – Industri keuangan syariah global diimbau untuk tidak hanya berfokus pada pertumbuhan aset dan formalitas kepatuhan syariah semata, melainkan harus kembali pada misi utamanya untuk memberikan manfaat dan kemaslahatan nyata bagi masyarakat luas (Rahmatan lil-‘Ālamīn).

Pesan mendasar tersebut disampaikan oleh Dr. Abdul Qoyum, M.Sc.Fin. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sekaligus Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) saat menjadi pembicara utama (Keynote Speaker) dalam sesi Panel Discussion pada ajang ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance (AICIF) ke-14 yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026).

Dalam paparannya yang bertajuk “Islamic Finance for Whom? – Bringing Islamic Finance Back to the Ummah”, Dr. Abdul Qoyum menyoroti adanya jurang pemisah (gap) antara idealisme prinsip ekonomi Islam dengan realitas praktik keuangan syariah saat ini.

"Masalah dalam keuangan syariah bukanlah pada risalah/wahyu Islam itu sendiri, melainkan pada penerjemahan dan ijtihad manusia dalam membangun institusi serta produknya. Keuangan syariah tidak boleh hanya dinilai dari seberapa besar asetnya tumbuh, melainkan dari seberapa jauh manfaat dan keadilannya menjangkau ummat," tegas Dr. Abdul Qoyum.

 

Ringkasan Poin Utama Paparan Presentasi

  1. Prinsip vs Realitas Keuangan Syariah Saat Ini
    • Kesenjangan Inklusi: Data SNLIK 2025 menunjukkan literasi keuangan syariah telah mencapai 43,42%, namun tingkat inklusi atau penggunaannya masih tertahan di angka 13.41%. Hal ini menandakan mayoritas masyarakat paham, tetapi belum menggunakannya.
    • Dominasi Komersial: Sektor keuangan syariah komersial masih didominasi oleh akad jual beli/utang-piutang (Murabahah) dan berorientasi pada maksimisasi profit, sementara akad bagi hasil (Mudarabah/Musharakah) dan pembiayaan produktif sektor riil masih relatif minim.
    • Elitisme & Keterbatasan Jangkauan: Keuangan syariah komersial dinilai masih terfokus di perkotaan dan menyasar kelompok masyarakat yang sudah bankable, sementara masyarakat perdesaan, petani, serta UMKM belum tersentuh secara optimal.
  2. Pergeseran Paradigma: Responsibility dan Integrasi
    • Prinsip Tanggung Jawab Bersama: Mengkritik kebiasaan membebankan masalah sosial dan lingkungan hanya kepada sektor keuangan sosial (ZISWAF), Dr. Abdul Qoyum menyerukan agar sektor komersial syariah turut menginternalisasi dampak sosial dan ekologis (shared responsibility).
    • Konsep Ihsan: Mengajak pelaku industri bergerak dari sekadar 'Adl (kepatuhan regulasi/legalitas formal) menuju Ihsan (keunggulan, kebermanfaatan, dan kepedulian sosial).
  3. Kerangka Strategis Ke Depan (The Integrated House)

Dr. Abdul Qoyum menawarkan model integrasi keuangan syariah (Integrated Islamic Finance House) yang mencakup:

  • Integrasi Sektor Komersial & Sosial: Mengombinasikan zakat, wakaf, dan instrumen komersial (blended finance) untuk pembiayaan masyarakat kelas bawah dan inklusi ekonomi.
  • Pengembangan Sektor Hijau (Green Finance): Mendorong pembentukan kategori khusus untuk lingkungan dan keanekaragaman hayati pada pelaporan ZISWAF serta memperluas Green Sukuk dan Green Waqf.
  • Digitalisasi & Solusi Masalah Nyata: Memberikan alternatif instrumen halal yang cepat dan terjangkau untuk melawan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang merugikan ummat.

Tentang Konferensi AICIF 2026

ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance (AICIF) merupakan konferensi tahunan antar-universitas se-ASEAN yang mempertemukan para akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk mendiskusikan inovasi dan keberlanjutan ekonomi Islam. AICIF ke-14 diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan International Council of Islamic Finance Educators (ICIFE), serta didukung penuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BSN, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aladin, dan Pegadaian Syariah. (AC)

 

Tag :