AICIF ke-14: Mengupas Transformasi Keuangan Syariah, Ketahanan Iklim, dan Pembangunan Berkelanjutan Global
JAKARTA, 14 OKTOBER 2026 — Sesi panel Guest Lecture pada hari kedua gelaran 14th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance (AICIF) berlangsung dengan antusiasme tinggi di Ballroom Swiss-Belhotel. Dipandu oleh moderator Deni Pandu, Ph.D. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, diskusi ilmiah ini menghadirkan pakar ekonomi global, Dr. Olatunji Shobande dari Hartwick College, Amerika Serikat, yang memaparkan gagasan strategis di hadapan ratusan akademisi, praktisi, dan mahasiswa keuangan Islam dari berbagai negara.
Mengusung topik utama "Islamic Finance in the Contemporary Global Economy: Innovation, Stability, and Sustainability", Dr. Olatunji mengajak peserta menelaah kembali peran keuangan syariah melalui analogi "Choose Your Aircraft: Navigating the Future of Global Finance".
Poin-Poin Kunci Penjelasan Dr. Olatunji Shobande:
- Transformasi Menembus Batas Bunga (Beyond Interest)
Dr. Olatunji menekankan bahwa keuangan konvensional berbasis bunga acap kali menciptakan jebakan utang (debt paradox) dan ketimpangan ekonomi, baik bagi rumah tangga maupun sektor usaha. Sistem keuangan berbasis bagi hasil dan perdagangan nyata (real economy) dalam keuangan Islam hadir sebagai alternatif untuk membangun stabilitas tanpa menciptakan beban utang yang berlebihan.
- Dilema Perbankan Modern dan Analogi Sektor Keuangan
Dalam lanskap keuangan global, perbankan konvensional, perbankan syariah, fintech, dan sustainable finance diibaratkan sebagai berbagai jenis pesawat di satu bandara yang sama. Setiap instrumen memiliki keunggulan dan karakter masing-masing, namun semuanya wajib tunduk pada aturan keselamatan, kepercayaan, dan akuntabilitas yang sama demi menjaga stabilitas sistemik.
- Ketahanan Iklim di Asia (Climate Resilience in Asia)
Asia berada di garis depan risiko perubahan iklim—mulai dari banjir pesisir, gelombang panas, hingga cuaca ekstrem. Dr. Olatunji menyoroti pentingnya instrumen keuangan syariah seperti Green Sukuk, Takaful (asuransi syariah), dan mikrofinansial syariah untuk membiayai adaptasi iklim serta melindungi masyarakat rentan dari kerugian fisik maupun ekonomi akibat bencana.
- Keseimbangan Antara Janji Etis dan Realita Iklim (Climate Justice)
Diutarakan pula dilema ketika bencana iklim merusak aset yang difasilitasi pembiayaan syariah. Struktur kontrak (seperti Murabahah, Ijarah, maupun Musharakah) memegang peranan krusial dalam menentukan siapa yang menanggung risiko. Kepatuhan syariah tidak hanya diukur dari ketiadaan bunga (riba), melainkan dari pembagian risiko yang adil dan dampak ketahanan iklim yang terukur (climate justice).
- Sinergi dengan UN SDGs dan Tantangan Institusional
Keuangan Islam memiliki prinsip yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) PBB. Namun, untuk mengoptimalkan potensi ini, lembaga keuangan syariah harus menjawab tantangan mendasar seperti likuiditas pasar, penyelarasan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, tata kelola syariah, serta keamanan siber (cybersecurity).
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab dinamis yang dipimpin oleh Deni Pandu, Ph.D. Rangkaian acara AICIF ke-14 ini diharapkan terus menjadi wadah kolaborasi akademis internasional dalam mendorong ekosistem keuangan Islam yang inovatif, stabil, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan global.
Tentang Konferensi AICIF 2026
ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance (AICIF) merupakan konferensi tahunan antar-universitas se-ASEAN yang mempertemukan para akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk mendiskusikan inovasi dan keberlanjutan ekonomi Islam. AICIF ke-14 diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan International Council of Islamic Finance Educators (ICIFE), serta didukung penuh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BSN, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aladin, dan Pegadaian Syariah. (AC)
