Bimtek Peningkatan dan Penguatan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Pemahaman PERPRES terbaru No. 16 Tahun 2018
Bimtek Peningkatan dan Penguatan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Pemahaman PERPRES terbaru No. 16 Tahun 2018

Pada 18 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2018, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengirimkan delegasi untuk mengikuti Bimbingan Teknis mengenai Peningkatan dan Penguatan Kompetensi PBJP dan Pemahaman PERPRES terbaru No. 16 Tahun 2018 di Hotel Grand Antares Medan.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengirimkan tim yang terdiri dari Drs. Ikhwan, M.Ag (Kabag Tata Usaha), MG. Hasbullah, S.Pd., M.Pd (Kasubbag Administrasi Umum), Nia Sumianingsih, SE (Kasubbag Perencanaan, Akuntansi dan Keuangan), Hamyen Mashudi, S.Pd.I, M. Rahmat Yani, SH (Staf Administrasi Umum) dan Redho Afriandi, ME (Staf Perencanaan, Akuntansi dan Keuangan).

Bimtek ini bertujuan untuk para ASN dapat mengetahui Perpres Terbaru No. 16 Tahun 2018 (Pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010) dan kegiatan pengadaan barang dan jasa di instansi tempat bekerja dapat selaras dengan Perpres tersebut, selain itu agar kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik tanpa menyimpang dari aturan. Serta dapat meningkatkan kompetensi terkait pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah mengingat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan perekonomian nasional dan daerah.

Acara dibuka oleh Bapak Gunawan dari Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan kemudian dilanjutkan materi oleh Bapak Tanggor Hasibuan. Pada hari pertama terdapat 3 materi yang disampaikan, materi pertama berupa Ketentuan Umum Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) kemudian dilanjutkan materi kedua tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan barang/Jasa serta Usaha Kecil Produk dalam NegeriĀ  dan Pengadaan Berkelanjutan, materi terakhir yang disampaikan pada hari pertama adalah mengenai Pelaku dari Pengadaan Barang/Jasa.

Hari kedua dilanjutkan dengan pemberian materi terkait Perencanaan Pengadaan dan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, hari ketiga dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai Pelaksanaan PBJ melalui Penyedia dan Pelaksanaan PBJ melalui Swakelola. Acar ditutup dengan foto bersama pembicara dan peserta bimtek lainnya.