Dimas Berhasil Menjadi Doktor Pertama Pada Program Doktor Perbankan Syariah Angkatan 2021
Dimas Berhasil Menjadi Doktor Pertama Pada Program Doktor Perbankan Syariah Angkatan 2021

Kamis (12/12/2024) Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar ujian terbuka promosi doktor di di Ruang Sidang Pascasarjana Gedung I FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang ke 33.
Promovendus pada sidang terbuka kali ini adalah Dimas Kenn Syahrir yang mempresentasikan hasil penelitian disertasinya dengan judul “Risiko Inheren Pencucian Uang Terhadap Pengendalian Internal dengan Maqashid Syariah sebagai Variabel Pemoderasi di Perbankan Syariah" di hadapan tim penguji yang diketuai  Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, S.E., M.Si.

Dimas3
Dalam sidang promosi doktor ini juga dihadiri oleh Promotor Prof. Dr. Desmadi Saharuddin M.A., Co-Promotor I Zuhairan Yunmi Yunan S.E., M.Sc., Ph.D., Co-Promotor II Rahmawati S.E., M.M., Ph.D., Penguji I Prof. Dr. Ahmad Rodoni M.M., Penguji II Dr. Yusar Sagara S.E,. M.Si, Ak dan mendatangkan Penguji Ahli yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Promovendus Dimas Kenn Syahrir merupakan lulusan pertama pada program studi Doktor Perbankan Syariah Angkatan 2021/2022 dan berhasil menyelesaikan studi dengan waktu yang cukup singkat yakni 3,5 tahun. Penguji ahli menyatakan bahwa disertasi promovendus merupakan disertasi yang bagus dan sempurna. 

Selanjutnya didalam sesi pertanyaan oleh para penguji, promovendus Dimas Kenn Syahrir mampu menjawab seluruh rangkaian pertanyaan dari tim penguji  dengan lugas dan jelas sehingga sidang ini berjalan dengan khidmat, lancar dan dalam waktu yang cukup singkat.
Promovendus dinyatakan lulus dengan nilai dan Predikat yang sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempresentasikan disertasi berjudul “Risiko Inheren Pencucian Uang Terhadap Pengendalian Inernal dengan Maqashid Syariah sebagai Variabel Pemoderasi di Perbankan Syariah”, dan merupakan Doktor  ke- 33 pada Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas  Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.(akad)

Dimas2