Diskusi Kurikulum Prodi Perbankan Syariah Menindaklanjuti Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Diskusi Kurikulum Prodi Perbankan Syariah Menindaklanjuti Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Senin, 18 Januari 2021 Program Studi Perbankan Syariah mengadakan diskusi kurikulum internal dengan agenda pembahasan mengenai pembaharuan kurikulum dalam menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka serta Revolusi Industri 4.0. Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Titi Dewi Warninda, MM dalam arahannya memberikan hal-hal yang bisa segera ditindaklanjuti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam menyikapi kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Pembaharuan kurikulum ini merupakan keharusan untuk menyikapi masukan dari alumni, pengguna, dan kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka. Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Rapat pembahasan pembaharuan kurikulum yang dilakukan saat ini ialah untuk menindaklanjuti kebijakan merdeka belajar – kampus merdeka. Selain itu pembaharuan kurikulum ini dikaitkan pula dengan revolusi industri 4.0. Sehingga kurikulum yang baru akan dapat mengakomodir kebijakan kampus merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta telah mengakomodir mata kuliah yang berkenaan dengan revolusi industri 4.0. Ketua Program Studi Perbankan Syariah Cut Erika Ananda Fatimah, MBA menyatakan bahwa pembaharuan kurikulum ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2021/2020. Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi lulusan prodi perbankan syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah bekerjasama dengan Muamalat Institute terkait sertifikasi kompetensi untuk General Banking level 1 dan Manajemen Risiko Perbankan Syariah. Harapannya dengan sertifikasi kompetensi ini dapat semakin meningkatkan kompetensi lulusan prodi perbankan syariah.