
Tepat tanggal 8 Maret 2021 merupakan salah satu hari besar atau momen bagi perempuan di seluruh dunia karena pada hari itu merupakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day). Mulai dari Indonesia sampai masyarakat negara lain di dunia untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik perempuan. Pada perayaan Hari Perempuan Internasional tahun 2021, tema yang diusung adalah “Choose to Challenge” atau “Memilih untuk Menantang”. Tema itu bermakna sebagai seruan untuk semua pihak untuk menantang dan menyerukan tentang bias dan ketidaksetaraan gender, serta merayakan pencapaian perempuan.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FEB Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta berinisiatif melakukan diskusi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional ini yang di inisiasi oleh Kementrian Kajian dan Aksi Strategis menjadi garda terdepan dalam menyikapi isu tersebut. Kegiatan diskusi ini mengusung tema yaitu “Dengan adanya RUU Ciptaker, sudahkah kesenjangan gender terhadap pekerja perempuan teratasi?”. Kementrian Kajian dan Aksi Strategis menyoroti tentang kebijakan terhadap pekerja perempuan yang ada di RUU tersebut apakah lebih banyak merugikan pekerja perempuan atau bahkan memiliki keuntungan.

Kegiatan DISPUTEK ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Maret 2021. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menyoroti dampak dari sisi ekonomi tentang RUU Ciptaker ini. Sebelum diadakannya acara DISPUTEK ini, Kementrian Kajian dan Aksi Strategis juga melakukan salah satu program kerja yang masih ada hubungannya dengan DISPUTEK yaitu KOPI (Kolom Opini). Kolom Opini ini merupakan bentuk pengantar sebelum pelaksanaan DISPUTEK dilaksanakan. Sebelum acara dilaksanakan Kolom Opini menjadi penilaian bagi Kementrian Kajian dan Aksi Strategis sendiri apakah mahasiswa FEB sudah tahu akan isu yang ingin dibahas dan juga apakah tertarik akan apa yang ingin dibahsi di DISPUTEK nanti. Jumlah peserta yang mendaftar pada DISPUTEK kali ini berjumlah 96 orang peserta yang merupakan mahasiswa FEB UIN Jakarta dan masyarakat umum diluar FEB UIN Jakarta. Acara dilaksanakan melalui media Zoom Meeting secara online dimulai pukul 19:00 WIB yang diikuti oleh sekitar 79 partisipan.

Pada acara kali ini, Kementrian Kajian dan Aksi Strategis mengundang Kak Azharul Husna, beliau merupakan pembicara yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KontraS Aceh (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Divisi Advokasi dan Kampanye. Dalam diskusi ini, Kak Azharul Husna membahas persoalan RUU Ciptaker dan bagaimana dampaknya terhadap pekerja perempuan. Dalam pelaksanaannya, lebih menekankan untuk diskusi dua arah antara pembicara/pemateri dan peserta diskusi. Diskusi berjalan dengan aktif dan juga interaksi dua arah bisa berjalan dengan baik.