FEB UIN Jakarta-TII Gelar Pelatihan Bisnis Anti Korupsi
Berita FEB Online — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta bekerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII) menggelar Compliance and Integrity Leadership Program (CLEAR). Program pelatihan yang digelar pada Rabu (26/4), di Hotel Swiss Bellinn, TB Simatupang, Jakarta Selatan ini menekankan pentingnya peran swasta dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Dedi Haryadi, selaku Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi di sektor swasta. Dedi mengatakan perusahaan memiliki peluang untuk dipidana jika perusahaan tersebut terbukti melakukan pidana korupsi, membiarkan praktik korupsi, dan tidak berupaya mencegah praktik koruptif yang dilakukan oleh insan perusahaannya.
Senada dengan Haryadi, Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UIN Jakarta Dr Amilin, mengungkapkan pentingnya memberikan bekal kepada mahasiswa terkait isu korupsi di sektor bisnis. Sehingga ketika mereka bekerja dapat berkontribusi dalam menciptakan perusahaan dan bisnis yang akuntabel dan anti korupsi. Peran dosen menjadi penting dalam mentransfer knowledge tersebut.
“Korupsi tidak lagi terbatas pada bentuk penyalahgunaan wewenang publik untuk keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara. Definisi korupsi telah berubah tidak lagi membatasi pada korupsi di sektor publik namun juga korupsi di sektor swasta. Perusahaan yang berkomitmen terhadap antikorupsi harus menyatakan secara tegas kepada publik. Perlu Aksi Bersama Melawan Korupsi agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif," ucap Wahyudi M Tohar, Program Manager Departemen Tata Kelola Ekonomi, Transparency International Indonesia.
Sebanyak 29 peserta hadir dalam kegiatan ini. Peserta berasal dari pegawai swasta, BUMN/BUMD/BUM Desa, sivitas akademik (Dosen, Staf Akademik, dan Mahasiswa), atau pegawai instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki minat bekerja dalam bidang kepatuhan antikorupsi.
Para peserta menggali upaya yang dapat dilakukan oleh institusi asal peserta untuk mendesain program antikorupsi dan mewujudkan bisnis tanpa korupsi melalui peningkatan dan efektivitas upaya Keterbukaan Informasi Publik; Mekanisme Penanganan Keluhan; Whistle Blowing System; Manajemen Gratifikasi; Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nasional; dan Aksi Bersama Melawan Korupsi.
Di penghujung acara, para peserta memberikan dukungan terhadap kampanye Bisnis Tanpa Korupsi melalui portal SINTESIS: 6 Langkah Bisnis Tanpa Korupsi. "Dukungan ini agar perusahaan melakukan praktik bisnis yang sehat sehingga menutup peluang karyawan perusahaan, pebisnis dan ASN untuk korupsi." tulis Rini salah satu peserta CLEAR dari Jakarta. (SH/kemal/lazuardi)