
Selasa, 25 Mei 2021, Divisi Keilmuan Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengadakan KAMIL (Kajia Mingguan LiSEnSi), Kajian ini merupakan kajian rutinan pertama yang diadakan oleh Divisi Keilmuan LiSEnSi pada semester ini. Kajian ini bertujuan untuk menambah ilmu/ wawasan baru mengenai ekonomi syariah. Pada kajian kali ini mengambil tema “Harmonisasi Zakat dan Pajak dalam Perspektif Perekonomian Makro Syariah.”

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai dengan 16.45 WIB, dan diawali dengan pembacaan kalam Illahi yang dibacakan oleh Aban Dhia Al Haqi. Pada kajian ini Divisi Keilmuan LiSEnSi mengundang Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D (Kepala PUSKAS BAZNAS) sebagai Narasumber, dan dipandu oleh Affrizal Haffidz Dafandi sebagai moderator. Dalam berlangsungnya kajian ini, narasumber menyampaikan bahwasannya di Indonesia sebagai negara yang berdamai zakat dan pajak ini harus berjalan harmonis dan saling berdampingan.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan dialog interaktif berupa sesi tanya jawab dan diskusi dengan teman-teman peserta KAMIL, dilanjutkan kembali dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh divisi keilmuan kepada pemateri, serta pembacaan do’a penutup oleh Hauzan Fathurrahman. Dengan diadakannya kajian ini semoga dapat menambah ilmu/wawasan seluruh peserta mengenai peranan zakat dan pajak dalam perekonomian makro syariah.