Menuju Global Islamic Business School, FEB UIN Jakarta Perkuat Tata Kelola S3 Perbankan Syariah dan Akselerasi Akreditasi Internasional AACSB
Menuju Global Islamic Business School, FEB UIN Jakarta Perkuat Tata Kelola S3 Perbankan Syariah dan Akselerasi Akreditasi Internasional AACSB

JAKARTA – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memantapkan langkahnya dalam kancah internasionalisasi pendidikan tinggi. Pasca keberhasilan Program Studi Doktor (S3) Perbankan Syariah meraih predikat akreditasi "Unggul" dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA), FEB UIN Jakarta kini mempersiapkan diri menuju pengakuan global melalui akreditasi internasional AACSB (Association to Advance Collegiate Schools of Business).
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Evaluasi dan Penguatan Tata Kelola Akademik Program Studi Doktor (S3) Perbankan Syariah yang berlangsung khidmat pada Selasa, 18 Agustus 2026 di Adia Convention Center, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini dihadiri oleh jajaran Dekanat, Senat Akademik, Gugus Jaminan Mutu (GJM), serta seluruh dosen, promotor dan penguji program doktor FEB UIN Jakarta.
Komitmen Menjadi Pelopor Sekolah Bisnis Islam Global
Dalam sambutan pembukaannya, Dekan FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ibnu Qizam, S.E., M.Si., Ak., CA, menegaskan bahwa capaian predikat "Unggul" secara nasional dari LAMEMBA bukanlah titik akhir, melainkan pijakan awal untuk melangkah ke standar internasional yang lebih tinggi.
"Kami menetapkan visi transformasi kelembagaan yang kuat untuk menjadi Global Islamic Business School. Persiapan dokumen kelayakan (eligibility) AACSB kami targetkan secara matang pada kurun waktu 2029–2030. Untuk itu, pembenahan kualitas, disiplin pelayanan bimbingan, serta standarisasi mutu penelitian mahasiswa S3 mutlak harus segera diimplementasikan secara konkret," tegas Prof. Ibnu Qizam.
Ia juga menambahkan pentingnya meningkatkan porsi dosen berkualifikasi Scholarly Academic (SA) dari posisi saat ini sebesar ±20% menjadi minimal 60% pada tahun 2029 sebagai syarat mutlak pemenuhan standar kualifikasi fakultas (faculty sufficiency) di bawah naungan AACSB.
Mengedepankan Authenticity dan Keunikan Integrasi Keislaman
Hadir sebagai narasumber utama dalam workshop ini adalah Prof. Sri Rahayu Hijrah Hati, PhD (Prof. Cici), yang merupakan Guru Besar sekaligus Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Manajemen FEB Universitas Indonesia (UI). Prof. Cici membagikan praktik baik (best practice) tata kelola program doktor di UI serta strategi taktis menghadapi standar asesmen internasional.
Dalam paparannya, Prof. Cici menjelaskan bahwa instrumen akreditasi internasional AACSB (khususnya standar global edisi 2026) tidak menuntut dokumen laporan yang ideal, melainkan kejujuran institusional (authenticity) serta rekam jejak peningkatan mutu yang berkelanjutan (continuous improvement).
"Asesor AACSB sangat menghargai keunikan institusi. Keterbatasan regulasi ganda dari Kemenag maupun Kemendiktisaintek di UIN Jakarta justru harus diceritakan dengan jujur sebagai narasi sejarah operasional lembaga. Poin paling krusial adalah bagaimana FEB UIN menonjolkan distingsi mutunya, yaitu integrasi keilmuan ekonomi dan nilai-nilai keislaman (Integration of Knowledge) yang diturunkan secara konkret ke dalam Kurikulum dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)," ungkap Prof. Cici.
Prof. Cici juga memaparkan analisis pemetaan portofolio dosen (SA, PA, SP, IP), sistem penjaminan mutu Assurance of Learning (AoL) berbasis pengukuran langsung, hingga estimasi kebutuhan biaya transformasi sistem kelembagaan yang komprehensif.
Terobosan Inovasi Akademik S3: Metode SLR dan Disertasi Model Publikasi
Guna menjawab tantangan masa studi mahasiswa doktoral yang mayoritas merupakan praktisi dan akademisi sibuk, Ketua Program Studi S3 Perbankan Syariah, Prof. Nur Hidayah, M.A., Ph.D., bersama forum diskusi dosen menyepakati sejumlah reformasi kurikulum dan standarisasi pedoman disertasi yang revolusioner.
Beberapa inovasi akademis utama yang akan segera diterapkan meliputi:
1.    Penerapan Kelas Khusus Systematic Literature Review (SLR): Program studi memecah bobot 8 SKS publikasi ilmiah, di mana 3 SKS dialokasikan khusus untuk mata kuliah metode SLR di Semester 1. Langkah ini diyakini menjadi game-changer untuk mempercepat kelulusan mahasiswa hingga rata-rata 3–3,5 tahun karena mahasiswa ditargetkan sudah memiliki draf publikasi matang yang siap dikirim (submit) ke jurnal internasional bereputasi sebelum sidang hasil.
2.    Pemanfaatan AI Akademis secara Bijak (AI Literacy): Mahasiswa didorong untuk menguasai teknologi kecerdasan artifisial (seperti ChatGPT, Claude, Elicit, SciSpace) guna menunjang produktivitas penulisan dengan tetap memverifikasi referensi fiktif melalui pangkalan data Scopus resmi.
3.    Disertasi Model Kompilasi Manuskrip (Thematic Style): Mahasiswa diberikan pilihan alternatif untuk menyusun disertasi dalam bentuk kompilasi 3 draf artikel jurnal bereputasi yang diikat oleh satu payung riset (umbrella research), bukan sekadar model format 5 bab tradisional.
4.    Standardisasi Pedoman Penulisan Disertasi: Pedoman akademik yang baru akan membatasi panjang judul disertasi maksimal 14 kata, mewajibkan abstrak ditulis dalam tiga bahasa (Indonesia, Arab, Inggris), serta merelaksasi kewajiban pencantuman klasifikasi teori (grand, middle, applied theory) untuk riset kuantitatif murni bidang ekonomi guna menghindari hambatan administratif kelulusan.
Reformasi Hubungan Promotor-Mahasiswa dan SOP Sidang Komisi
FEB UIN Jakarta juga menyepakati langkah radikal dalam menertibkan tata kelola bimbingan. Hubungan dosen dan mahasiswa didorong bergeser dari model hierarkis menjadi model kemitraan kolaboratif (value co-creation).
Demi menjaga kualitas pelayanan mahasiswa, FEB UIN Jakarta akan memberlakukan kebijakan penonaktifan sementara (grounding) bagi promotor yang terbukti abai atau mempersulit proses bimbingan mahasiswa. Distribusi alokasi bimbingan promotor juga akan dipublikasikan secara transparan melalui rapat pleno semesteran untuk menghindari penumpukan.
Selain itu, prodi mewajibkan adanya SOP Sidang Komisi internal. Sebelum sidang ujian mahasiswa dimulai, tim penguji dan promotor diwajibkan melakukan rapat tertutup selama 15 menit untuk menyamakan satu suara instruksi perbaikan. Hal ini dilakukan untuk melindungi mahasiswa dari arahan revisi yang kontradiktif antar-penguji yang sering kali membingungkan mahasiswa.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai bentuk akuntabilitas, draf revisi Pedoman Penulisan Disertasi dan SOP Pembimbingan akademik yang baru akan segera disebarkan kepada seluruh dosen untuk dikumpulkan masukannya secara terpusat pada awal September. Dengan komitmen kolektif ini, FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta optimis mampu mewujudkan tata kelola akademik bertaraf internasional demi menghasilkan lulusan doktor perbankan syariah yang unggul dan berdampak luas bagi kemaslahatan masyarakat. (Humas FEB UIN)

Tag (Kata Kunci): FEB UIN Jakarta, S3 Perbankan Syariah, Akreditasi Internasional, AACSB, LAMEMBA, Tata Kelola Akademik, Pascasarjana.