Mewujudkan FEB Kampus untuk Semua: Upaya Memenuhi Sarana Prasarana Inklusif
Mewujudkan FEB Kampus untuk Semua: Upaya Memenuhi Sarana Prasarana Inklusif

Pendidikan tinggi seringkali disebut sebagai "eskalator sosial"—sebuah mesin yang mampu mengangkat derajat seseorang tanpa memandang latar belakangnya. Namun, bagi mahasiswa disabilitas, mesin ini seringkali macet bukan karena kurangnya kecerdasan, melainkan karena hambatan fisik yang ada di depan mata.

Selama ini, indikator kemajuan perguruan tinggi seringkali terpaku pada akreditasi internasional, jumlah publikasi ilmiah, atau prestasi mahasiswanya di kancah global. Kita sering lupa pada satu fondasi mendasar: inklusivitas fisik. Seberapa ramah kampus kita bagi mereka yang menggunakan kursi roda, mereka yang tunanetra, atau mereka yang memiliki hambatan mobilitas lainnya?

sarpras disabilitas tuna netra

Lebih dari Sekadar Ramp dan Lift

Membangun sarana prasarana inklusif bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi atau memasang satu-dua bidang miring (ramp) di depan gedung. Inklusivitas adalah tentang kemandirian.

Ketika seorang mahasiswa disabilitas harus bergantung pada belas kasihan orang lain hanya untuk mencapai ruang kelas di lantai dua, di situlah institusi pendidikan gagal memberikan martabat yang setara. Sarana inklusif yang ideal harus mencakup:

1. Aksesibilitas Mobilitas: Jalur pemandu (guiding block) yang tidak terputus, ramp dengan kemiringan standar, serta lift yang dilengkapi tombol braille dan sensor suara.

2. Fasilitas Pendukung: Kamar mandi aksesibel yang luas, area parkir khusus, hingga furnitur kelas (meja dan kursi) yang bisa disesuaikan.

3. Akses Digital: Perpustakaan yang menyediakan literatur dalam format audio atau braille, serta situs web kampus yang kompatibel dengan perangkat pembaca layar (screen reader).

Hambatan Bukan Hanya Beton, tapi Pola Pikir

Seringkali, alasan "anggaran terbatas" menjadi pembenaran atas minimnya fasilitas inklusif. Padahal, pembangunan inklusif bukanlah pengeluaran tambahan, melainkan investasi jangka panjang. Mengadopsi prinsip Universal Design sejak awal pembangunan justru akan jauh lebih hemat dibandingkan merombak gedung yang sudah jadi (retrofitting).

Lebih jauh lagi, inklusivitas prasarana mencerminkan kualitas empati sebuah institusi. Kampus yang aksesibel mengirimkan pesan kuat bahwa semua orang diterima di sini. Ini menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih kaya, di mana keberagaman perspektif tumbuh karena tidak ada talenta yang terhambat oleh tembok fisik.

sarpras kursi roda

Menuju Standardisasi Nasional

Kita perlu mendorong adanya standarisasi sarana prasarana inklusif yang menjadi syarat mutlak dalam akreditasi perguruan tinggi. Pemerintah dan pihak kampus harus berkolaborasi untuk melakukan audit fasilitas secara berkala. Mahasiswa disabilitas pun harus dilibatkan sebagai konsultan utama dalam pembangunan tersebut, karena merekalah yang paling memahami hambatan di lapangan.

Pendidikan adalah hak asasi, dan kampus adalah kawah candradimuka bagi calon pemimpin bangsa. Jangan biarkan tangga-tangga tinggi dan pintu-pintu sempit menjadi penghalang bagi lahirnya intelek-intelek hebat masa depan hanya karena mereka "berbeda".

Penulis: Ady Cahyadi – Dosen Prodi Ekonomi Syariah

Tag :