Model Pengukuran dan Strategi Mitigasi Risiko Operasional Perusahaan Asuransi Umum Syariah di Indonesia
Model Pengukuran dan Strategi Mitigasi Risiko Operasional Perusahaan Asuransi Umum Syariah di Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Sidang Promosi Ke – 24 di Ruang Sidang Pascasarjana Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN atas nama Lena Farsiah dengan NIM 31190870000008 dengan Judul “Model Pengukuran Dan Strategi Mitigasi Risiko Operasional Perusahaan Asuransi Umum Syariah Di Indonesia”.

Lena Farsiah merupakan Mahasiswi Program Doktor Perbankan Syariah Tahun Angkatan 2019/2020. Pada Disertasinya, Promovendus menggunakan pendekatan mixed method. Sampel dalam disertasi ini terdiri tiga dari lima perusahaan asuransi umum syariah full-fledged di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) asuransi umum syariah telah memiliki pedoman manajemen risiko, namun belum lengkap untuk semua komponen yang sesuai dengan ketentuan regulator. (2) identifikasi risiko operasional menghasilkan peristiwa operasional yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek syariah; pemetaan risiko menunjukkan sebagian besar perusahaan asuransi syariah berada pada kategori risiko skala minor dan moderat; (3) metode hybrid menghasilkan perhitungan cadangan modal risiko operasional yang memadai; (4) prioritas strategi mitigasi risiko operasional menurut pakar adalah peningkatan kualitas standar pencatatan semua risiko dengan sistem informasi yang terintegrasi.

WhatsApp Image 2024-05-28 at 5.03.26 PM

Sidang Promosi diketuai oleh Prof. Dr. Abdul Hamid, MS dengan Promotor Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag, Co-Promotor I Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, Lc., MA, Co-Promotor II Prof. Dr. Lukman, M.Si, Penguji I Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM., Penguji II Rizqon Halal Syah Aji, Ph.D serta Penguji Ahli yaitu Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, MS., M.Sc., Ph.D.

Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji serta jawaban dari promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Lena Farsiah dinyatakan lulus. Lena Farsiah merupakan doktor ke – 24 dalam bidang Perbankan Syariah pada Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (SRK)

WhatsApp Image 2024-05-28 at 5.03.27 PM

WhatsApp Image 2024-05-28 at 5.03.28 PM