Muhammad Yusuf Menjadi Doktor Perbankan Syariah Ke – 28: Faktor-faktor dan Strategi Peningkatan Manajemen Risiko Pembiayaan Bermasalah (Non – Performing Financing) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia
Muhammad Yusuf Menjadi Doktor Perbankan Syariah Ke – 28: Faktor-faktor dan Strategi Peningkatan Manajemen Risiko Pembiayaan Bermasalah (Non – Performing Financing) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia

Kamis, 25 Juli 2024 Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Sidang Promosi Ke – 28 di Ruang Sidang Pascasarjana Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN atas nama Muhammad Yusuf dengan NIM 31170870000006 dalam disertasi yang berjudul “Faktor-faktor dan Strategi Peningkatan Manajemen Risiko Pembiayaan Bermasalah (Non – Performing Financing) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia”.
Muhammad Yusuf merupakan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah Tahun Angkatan 2017/2018. Promovendus mempertahankan disertasinya di bawah bimbingan Prof. Dr. Abdul Hamid, MS. Sidang Promosi ini diketuai oleh Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif M.Si. dengan Co-Promotor I KH. M. Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D, Penguji I Prof. Dr. M. Arief Mufraini, Lc., M.Si.,Penguji II Prof. Dr. Ahmad Rodoni, MM., serta Penguji Ahli yaitu Prof. Dr. Ade Sofyan Mulazid, S.Ag., MH

yusuf2
Setelah memperhatikan penulisan disertasi, komentar tim penguji serta jawaban dari promovendus, tim penguji menetapkan bahwa Muhammad Yusuf dinyatakan lulus dengan Predikat Memuaskan. Muhammad Yusuf merupakan doktor ke – 28 dalam bidang Perbankan Syariah pada Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.