Orasi Ilmiah Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif: Mencari Formulasi Strategi Tepat Untuk Akselerasi Perbankan Syariah di Indonesia
Orasi Ilmiah Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif: Mencari Formulasi Strategi Tepat Untuk Akselerasi Perbankan Syariah di Indonesia
Rabu, 16 Desember 2020 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi mengukuhkan  dua orang Guru Besar. Salah seorang Guru Besar tersebut ialah Mohammad Nur Rianto Al Arif yang merupakan Guru Besar dalam bidang ilmu Ekonomi Islam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Al Arif –begitu nama sapaannya- saat ini merupakan Guru Besar Termuda di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. [embed]https://youtu.be/LFsI6EsVPAo?t=60[/embed] Dalam orasi ilmiahnya, Al Arif. memaparkan bahwa secara umum ada empat strategi yang dapat dilakukan dalam mengakselerasi industri perbankan syariah. Strategi pertama ialah pemisahan unit usaha syariah bank umum konvensional menjadi bank umum syariah. Strategi ini dapat dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut: pertama, ukuran dari perusahaan induknya; Kedua, aspek permodalan; Ketiga, jumlah minimum aset dari unit usaha syariah yang akan dipisahkan. Keempat, kinerja dari unit usaha syariah sebelum melakukan pemisahan. Strategi kedua ialah merger antar bank syariah baik sesama bank umum syariah sebagaimana yang saat ini tengah dilakukan pada tiga bank umum syariah dari anak BUMN ataupun merger antar unit usaha syariah. Dalam memutuskan merger, bank syariah perlu mempertimbangkan beberapa aspek seperti: kondisi aset bank pasca merger, proses konsolidasi bisnis, target pasar baru setelah merger, biaya-biaya yang timbul dalam proses merger, dan potensi pemutusan hubungan kerja yang mungkin terjadi. Strategi ketiga ialah akuisisi bank umum syariah BUKU 1 atau unit usaha syariah oleh bank umum syariah BUKU 2 atau BUKU 3. Namun dengan proses merger yang saat ini tengah dilakukan, maka bank BUKU 2 dan BUKU 3 tersisa hanya Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah dan Bank Dubai Panin Syariah. Akuisisi dapat dilakukan dengan dua skema, yaitu pelepasan seluruh aset kepada perusahaan yang melakukan akuisisi atau pengkonversian aset unit usaha syariah kepada Bank Umum Syariah yang melakukan akuisisi dalam bentuk kepemilikan saham. Strategi terakhir ialah konversi sepenuhnya bank umum konvensional menjadi bank umum syariah. Terdapat dua bank yang sudah melakukan proses konversi ini yaitu Bank Aceh dan Bank NTB. Kemudian dua bank yang tengah proses konversi ialah Bank Riau Kepri dan Bank Nagari. Strategi ini akan signifikan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah apabila dilakukan pada bank umum konvensional yang besar, misalkan Bank BTN. Acara pengukuhan Guru Besar M. Nur Rianto Al Arif dibuka dalam Sidang Terbuka yang dipimpin oleh Ketua Senat Universitas Abuddin Nata. Turut hadir dan memberikan sambutan pada prosesi pengukuhan setelah orasi ilmiah ini ialah Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis, MA dan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.  Selain M. Nur Rianto Al Arif, pengukuhan yang sama juga dilakukan terhadap Asep Saepudin Jahar, Guru Besar Bidang Sosiologi Hukum Islam pada Fakultas Syariah dan Hukum.