Perkuat Pondasi Keuangan Syariah Global, FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gelar Short Course Internasional "Muamalah Maliyah" Menuju AICIF 14
Perkuat Pondasi Keuangan Syariah Global, FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gelar Short Course Internasional "Muamalah Maliyah" Menuju AICIF 14

JAKARTA, 12 Agustus 2026 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi menyelenggarakan kegiatan Short Course Internasional Batch I sebagai bagian dari rangkaian acara ilmiah menyambut The 14th ASEAN International Conference on Islamic Finance (AICIF 14). Mengangkat topik utama "Muamalah Maliyah as the Foundation of Islamic Financial Transactions", program ini menghadirkan pakar keuangan syariah ternama dunia, Prof. Datin Dr. Rusni Hassan dari IIUM Institute of Islamic Banking and Finance (IIiBF), International Islamic University Malaysia.

Kegiatan short course yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meetings ini diikuti oleh puluhan akademisi, peneliti, praktisi keuangan, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kawasan ASEAN. Agenda ini dirancang khusus untuk memperdalam pemahaman teoretis maupun praktis mengenai arsitektur sistem keuangan syariah modern, yurisprudensi fikih muamalah, hingga tata kelola fatwa syariah.

Dalam pemaparannya, Prof. Datin Dr. Rusni Hassan menekankan bahwa industri keuangan syariah global terus mengalami pertumbuhan pesat, di mana nilai asetnya diperkirakan mencapai USD 6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan melonjak hingga USD 9,75 triliun pada tahun 2029 (sumber: LSEG/ICD). Beliau juga menggarisbawahi posisi strategis Indonesia yang memimpin di kawasan dalam hal jumlah penyedia pendidikan, riset, dan publikasi jurnal keuangan syariah.

"Keuangan syariah bukan sekadar sistem berbasis larangan (prohibition-based system), melainkan sistem keuangan berbasis nilai (value-based financial system) yang berakar kuat pada prinsip-prinsip Syariah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, progresif, berkelanjutan, dan inklusif," ujar Prof. Datin Dr. Rusni Hassan.

Poin Utama Materi Short Course:

  1. Pondasi Fikih Muamalah (Foundations of Muamalah): Penjelasan mendasar mengenai kaidah al-asl fi al-muamalat al-ibahah (segala bentuk transaksi muamalah pada dasarnya diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya). Penekanan diberikan pada prinsip kesepakatan bersama (taradhi), keadilan ('adl), transparansi (bayan), serta perlindungan harta (hifz al-mal).
  2. Metodologi Fatwa (Turuq al-Istinbat & Fatwa Governance): Proses rinci transformasi hukum syariah dari Fiqh menuju Fatwa melalui tahap Tahqiq al-Manat (penelitian fakta transaksi), Takyif Fiqhi (karakterisasi akad), hingga tata kelola fatwa kolektif yang independen, konsisten, dan akuntabel.
  3. Kerangka Tata Kelola Syariah (Shariah Governance Frameworks): Penerapan model tiga lini pertahanan (Three Lines Model) pada lembaga keuangan syariah, yaitu Manajemen Risiko Syariah (Preventif), Shariah Review (Kontinu/Real-time), dan Audit Syariah (Jaminan Independen).
  4. Tantangan Inovasi & Integrasi ESG: Harmoinisasi antara inovasi teknologi finansial (FinTech, Smart Contracts, AI) dengan kepatuhan syariah, serta konvergensi alami prinsip Maqasid al-Shariah dengan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui instrumen Green Sukuk dan Islamic Social Finance (Zakat, Wakaf, Sadakah).

Sebagai tuan rumah penyelenggara AICIF 14, FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomitmen untuk terus memfasilitasi forum akademis tingkat internasional guna mendorong literasi, inovasi produk, dan tata kelola keuangan Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kegiatan short course ini menjadi batu loncatan penting sebelum gelaran puncak konferensi AICIF ke 14. (AC)

Tag :