
Pada tanggal 30 April 2021, bidang Sosial Keagamaan Himpunan Program Studi Perbankan Syariah periode 2020/2021 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Islam Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan sebuah webinar yaitu Pojok Syariah dengan tema “Peran Fiqih Muamalah Sebagai Sistem Pembangunan Ekonomi Umat”. Yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan wawasan mengenai pentingnya peran fiqih muamalah sebagai sistem pembangunan ekonomi umat. Acara Pojok Syariah dimulai pada pukul 15.35 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB melalui media virtual Zoom Cloud Meeting dengan sasaran kegiatannya yaitu seluruh masyarakat fakultas ekonomi dan bisnis. Acara ini dihadiri oleh 35 peserta, dan dihadiri pula oleh Ketua HMPS Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Acara ini dimulai dengan persiapan dan registrasi yang dilakukan oleh seluruh peserta pojok syariah. Dilanjut dengan pembacaan kalam ilahi. Adapun acara utama pada program kali ini ialah pemaparan terkait materi “Peran Fiqih Muamalah Sebagai Sistem Pembangunan Ekonomi Umat” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag yang merupakan Guru Besar Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, selain itu beliau juga merupakan Kepala Program Studi Doktor (S3) Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Materi yang disampaikan pada hari ini berkaitan dengan Bagaimana fiqih muamalat peranannya dalam ekonomi Islam, diantaranya membahas Pengertian fiqih muamalat, ilmu ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari teori ekonomi yang bertujuan falah yang berbasis tauhid, keseimbangan, adil, dan tanggung jawab. Peran Ekonomi Islam yang saat ini bukan lagi menjadi alternatif dalam membiyai pembangunan umat. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan dialog interaktif berupa sesi tanya jawab dan diskusi dengan teman-teman peserta Pojok Syariah, dilanjutkan kembali dengan penyerahan sertifikat oleh divisi Sosial Keagamaan HMPS PSY UIN Jakarta kepada pemateri. Live report terkait acara yang dilaksanakan dipublikasikan melalui media sosial Instagram HMPS PSY UIN Jakarta (@hmps.perbankansyariah).