Prodi Ekonomi Syariah: Praktisi Mengajar tentang Ekosistem Digital Syariah Di Bank Syariah Indonesia
Jakarta, 31 Mei 2024 – Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kegiatan Praktisi Mengajar mengenai Ekosistem Digital Syariah di Bank Syariah Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Mei 2024 bersama narasumber Bapak Wijayanto selaku Digital Banking & E-Channel Operation Group Head Bank Syariah Indonesia. Kegiatan ini dipandu oleh Dosen Ekonomi Syariah, Ibu Dwi Nur’aini Ihsan S.E., M.M. Kegiatan Praktisi Mengajar ditujukan untuk para mahasiswa/i Semester 6 Program Studi Ekonomi Syariah yang mengambil mata kuliah Bisnis Digital, namun tidak menutup juga bagi mahasiswa/i lain yang ingin bergabung.
Pak Wijayanto mengatakan bahwa digitalisasi harus dianggap sebagai booster, bukan sebagai ancaman. Definisi digitalisasi secara teknis merupakan proses mengubah informasi dari format analog ke format digital agar lebih mudah diakses, disimpan, dan dibagikan. Namun, menurut Pak Wijayanto, digitalisasi merupakan perubahan/shifting paradigma yang berujung kepada munculnya tatanan baru, gaya kepemimpinan baru dan akhirnya menghasilkan budaya baru.
Digitalisasi mempunyai pengaruh signifikan terhadap cara berpikir yang mempengaruhi attitude, intention, dan behaviour. Dari adanya proses digitalisasi ini, terlihat bahwa digitalisasi dapat mengubah perilaku kebiasaan masyarakat dahulu dan sekarang. Contohnya adalah aktivitas bekerja yang sebelumnya dilakukan secara WFO (Work From Office). Namun, dengan adanya digitalisasi maka bekerja memiliki banyak alternatif, seperti WFH (Work From Home), WFA (Work From Anywhere), Virtual Office, hingga Co-Working Space.
Tingkat literasi internet dan digital masyarakat Indonesia pada Januari 2023 memperlihatkan angka yang cukup baik. Dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 276.4 juta jiwa, tetapi total seluler yang terhubung dengan internet mencapai 353.8 juta (128% dari total penduduk). Kemudian total penggunaan internet masyarakat Indonesia menghabiskan waktu rata-rata 7 jam 42 menit.
Pak Wijayanto mengatakan bahwa digital ekonomi perlu ada di Indonesia untuk terus beradaptasi dengan perubahan. Pelaku ekonomi perlu terus berinovasi terkait model bisnis baru seperti Financial Technology, Digital Government, E-Commerce, Trade Marketplace, dan lainnya. Selain model bisnis baru, pelaku ekonomi juga perlu memperhatikan Emerging Technologies yang didalamnya memuat Cloud, Internet of Things, Artifial Intelligence, dan lainnya. Jika pelaku ekonomi tidak mampu mengadopsi dua hal di atas, maka tidak akan ada digital ekonomi. Melihat Indonesia dengan jumlah penduduk muslim yang besar (87,2% dari total penduduk), menjadi potensi dan peluang yang besar untuk melakukan proses digitalisasi ekosistem Islam.
Bank syariah menjadi salah satu lembaga yang dapat mengadopsi adanya proses digitalisasi ini untuk terus melanjutkan proses bisnisnya. Contoh bentuk digitalisasi yang bisa dilakukan oleh bank syariah adalah digitalisasi proses bisnis, digitalisasi business partnership, dan digitalisasi layanan.
Dengan potensi yang ada, Bank Syariah Indonesia memanfaatkan hal ini untuk mengadopsi digitalisasi sebagai bentuk adaptasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hampir semua layanan di Bank Syariah Indonesia sudah mengadopsi layanan digital sehingga masyarakat mampu menggunakan produk dan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan adanya digitalisasi ini, membuat proses menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.