Sidang Terbuka  Doktor Perbankan Syariah ke-31: Zakat dan Dana Tidak Diakui Sebagai Pendapatan (TBDSP) sebagai Dana Sosial pada Perbankan Syariah
Sidang Terbuka Doktor Perbankan Syariah ke-31: Zakat dan Dana Tidak Diakui Sebagai Pendapatan (TBDSP) sebagai Dana Sosial pada Perbankan Syariah

Kamis (31/10/2024) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Doktor Perbankan Syariah menggelar ujian terbuka promosi doktor di Ruang Sidang Pascasarjana Gedung I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 
Pada kesempatan ini Promovendus Imam Haroki Enayatullah mempresentasikan hasil penelitian disertasinya dengan judul “Zakat dan Dana Tidak Diakui Sebagai Pendapatan (TBDSP) sebagai Dana Sosial pada Perbankan Syariah: Analisis Fiqih dan Dampaknya Terhadap Kinerja Bank" di hadapan tim penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Muhammad Nur Rianto Al Arif, S.E., M.Si.
Dalam sidang promosi doktor ini juga dihadiri oleh Promotor Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag., Co-Promotor I Dr. Rini, SE., Ak., M.Si., Penguji I Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., Mec., Ph.D.,  Penguji II Rahmawati S.E., M.M., Ph.D dan Penguji Ahli Prof. Amelia Fauzia, Ph.D. Dalam penyampaian presentasi, promovendus mempresentasikan hasil penelitiannya secara komprehensif dan lancar sehingga sidang promosi doktor ini berjalan sangat khidmat dan sakral.

haroki2
Pada sidang terbuka kali ini, penguji ahli berhalangan hadir secara langsung untuk menguji promovendus sehingga tanya jawab dilakukan menggunakan zoom. Didalam sesi pertanyaan oleh para penguji, promovendus Imam Haroki Enayatullah mampu menjawab seluruh pertanyaan dari tim penguji  dengan lugas dan jelas sehingga sidang ini berjalan dengan lancar dan tidak terlalu lama.
Promovendus dinyatakan lulus dengan Predikat Pujian (Cumlaude) dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempresentasikan disertasi berjudul “Zakat dan Dana Tidak Diakui Sebagai Pendapatan (TBDSP) sebagai Dana Sosial pada Perbankan Syariah: Analisis Fiqih dan Dampaknya Terhadap Kinerja Bank”, dan merupakan Doktor  ke- 31 pada Program Studi Doktor Perbankan Syariah Fakultas  Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. (akad)