Studium General: Implementasi Fiqh Muamalah di Era Digital
Penciptaan manusia sebagai makhluk sosial menjadikannya tak bisa lepas dari berhubungan antar satu manusia dengan yang lain nya. Islam telah mengatur segala bentuk muamalah yang boleh dilakukan maupun tidak boleh dilakukan. Hal ini telah termaktub dalam fiqh muamalah yang didalamnya mengajarkan tentang akad-akad dalam bermuamalah baik dalam sektor ekonomi, sosial, maupun sektor lain nya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dr.Oni Sahroni yang mengatakan bahwa seorang muslim harus memahami akad - akad dalam transaksi, terutama transaksi di serba era digital agar tidak terjerumus pada riba gharar dan maysir.
Ahli Fiqh Muamalah tersebut kemudian juga menjelaskan tentang kasus-kasus yang terjadi di masyarakat dalam bertransaksi secara digital beserta hukum dan alasan nya. Dalam penyampaian nya, banyak sekali pertanyaan timbul berkaitan dengan transaksi digital yang kini sangat mudah ditemui, seperti pertanyaan tentang hukum melakukan transaksi jual belie mas secara angsuran dimana lembaga Syariah menetapkan margin didalamnya padahal harga emas selalu mengalami perubahan tiap waktunya.
Sejalan dengan itu, Donny Fernando sebagai pembicara kedua dalam kegiatan Studium General menyampaikan tentang implementasi transaksi digital yang dilakukan melalui platform link aja syariah. Dalam kesempatan ini beliau mengatakan bahwa kita sebagai agen ekonomi syariah diharapkan untuk ikut menyemarakkan salah satunya adalah menggunakan link aja syariah untuk keperluan sehari hari, agar terciptanya masyarakat ekonomi syariah yang baik.
Prodi Ekonomi Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 telah menyelenggarakan acara Studium General secara online melalui Zoom Meeting, dengan Tema “Implementasi Fiqh Muamalah di Era Digital” Acara ini dihadiri oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Amany Burhanuddin Lubis, M.A, sebagai Opening Spech, dan sambutan oleh Dekan FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Amilin, SE., Ak., M.Si., CA, QIA., BKP., CRMP. Acara ini di hadiri oleh Wadek 1 Bidang Akademik, Dr. Titi Dewi Warninda, SE., M.Si. Wadek 2 Bidang Administrasi Umum, Dr. Suhendra, MM. Wadek 3 Bidang Kemahasiwaan, Alumni dan Kerjasama, Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif, SE., M.Si., CRA, CRP, CPF, AWP dan Ketua Prodi Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Erika Amelia, SE., M.Si., dan Wakil Ketua Prodi Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dwi Nur’aini Ihsan, SE., MM. dengan jumlah peserta kurang lebih 237 peserta. Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh MC acara, Muhammad Nu’man dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ahmad Masrur, pembacaan doa oleh Muhammad Ichlasul Amal. Kemudian, penyampaian opening speech oleh Prof. Dr. Amany Burhanuddin Umar Lubis, M.A dan keynote speech oleh Prof. Dr. Amilin, SE., Ak., M.Si., CA, QIA., BKP., CRMP.
Setelah itu penyampaian materi yang dibantu moderator yaitu, Dr. Prilla Kurnia Ningsih.yang merupakan dosen tetap prodi Ekonomi Syariah, Materi pertama disampaikan oleh Dr. Oni Sahroni, M.A,. Pemaparan Materi dari Narasumber 1 berlangsung secara sangat kondusif. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber ke 2, yaitu Donny Fernando. Pemaparan materi dari Narasumber 2 ini juga berlangsung secara sangat kondusif.
Berlanjut ke acara selanjutnya yaitu tanya jawab dan sharing session yang dipandu oleh Moderator. Antusiasme terlihat sangat tinggi saat sesi ini berlangsung, dimana pihak peserta banyak yang memberikan pertanyaan kepada narasumber, baik narasumber pertama maupun yang kedua. Hal ini membuktikan adanya rasa keingintahuan yang tinggi.




