UIN Jakarta Meraih Akreditasi A
UIN Jakarta Meraih Akreditasi A

UIN Jakarta Meraih Akreditasi A

Peringkat dan nilai akreditasi ini diputuskan pada rapat Pleno BAN PT tanggal 24 Mei 2013. Dalam salinan Surat Keputusan BAN PT Nomor : 126/SK/BAN-PT/Ak-SURV/PT/V/2013 tanggal 24 Mei 2013, Ketua BAN PT Prof. Dr Mansur Ramly mengungkapkan, nilai dan peringkat akreditasi ini berlaku sejak 21 Februari 2013 sampai 21 Februari 2018. “Keputusan ini berlaku selama proses pengelolaan dan penyelenggaraan institusi perguruan tinggi memenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan, perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia. Terdapat tujuh aspek yang dinilai dalam rangka pencapaian peringkat akreditasi institusi.Yaitu, visi misi; tata pamong; kemahasiswaan; sumber daya manusia; kurikulum; keuangan; sarana prasarana; dan penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta kerjasama. Wakil Rektor Bidang Pengembangan Kelembagaan, Dr. Jamhari Ma’ruf MA mengatakan, perolehan akreditasi institusional A merupakan prestasi yang dicapai secara sinergis oleh seluruh civitas akademika UIN Jakarta. “Ini merupakan buah dari kerja keras kita bersama, membuat universitas ini menjadi salah satu perguruan tinggi terbaik dengan sistem akademik yang sesuai, yang berpotensi mencetak para kader pemimpin bangsa,” katanya. Kendati begitu, Jamhari mengingatkan bahwa pencapaian prestasi ini harus lebih ditingkatkan lagi ke depannya. Selain untuk menjadikan UIN Jakarta sebagai salahsatu kiblat keilmuan, ini juga diperlukan agar kualitas UIN dalam mencetak para sarjana yang berperan solutif atas permasalahan bangsa ke depan bisa dipertahankan. Jamhari menambahkan, pencapaian akreditasi institusional demikian juga modal awal dalam meningkatkan prestasi kelembagaan UIN Jakarta ke depan. Pada tahun depan misalnya, UIN Jakarta ditargetkan mendapat akreditasi dari Asean University Network (AUN) di jajaran perguruan tinggi negara-negara Asia Tenggara. “Tahun 2026, kita menargetkan UIN menjadi salah satu universitas top dunia,” tambahnya. Untuk mencapai peringkat demikian, banyak hal yang harus disempurnakan di UIN Jakarta, mulai dari penyempurnaan sistem akademik hingga pengelolaan administratif. Diantara, dipertahankannya akreditasi tinggi UIN Jakarta, penyempurnaan standar akademik, penguatan kurikulum sesuai standar internasional. Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang Akreditasi Institusi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan peringkat A diunduh di SINI